27 September 2007

Meributkan ”Gentong Perkawinan”

Suami Aniaya Istri yang Tengah Hamil

SUBANG, (PR).-
Gara-gara memperebutkan "gentong perkawinan", DK (24), warga Kelurahan Cigadung Subang dilaporkan istrinya ke Polres Subang. Gentong yang berisi uang Rp 7 juta dari hasil perkawinan antara DK dengan Ina (bukan nama sebenarnya) empat bulan lalu menjadi sumber keributan saat ayah DK berinisial IK seorang pejabat di lingkungan pemkab menuntut pengembalian uang hajatan sebesar Rp 4 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun "PR", penganiayaan yang dilakukan DK terhadap istrinya Ina bermula ketika ayah DK meminta kepada anaknya agar uang sebesar Rp 4 juta sebagai biaya perkawinan empat bulan yang lalu dikembalikan. DK yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Pemkab Subang, tentunya uring-uringan atas permintaan ayahnya tersebut.

Ia bingung kalaupun permintaan ayahnya dikabulkan darimana mendapatkan uang. Maklum ia bekerja sebagai tenaga kontrak. Akhirnya terbersit di dalam pikirannya untuk membayarkan utang dari gentong hasil perkawinan. Dan persoalan yang tengah dihadapinya itu dibicarakan dengan istrinya.

Semula DK enggan menanyakan uang hasil perkawinannya, karena menyadari keluarga istrinya lebih besar mengeluarkan uang untuk merayakan perkawinan mereka. Namun, ia kepepet dan didesak terus oleh ayahnya, akhirnya nekat menanyakan juga uang dari hasil gentong perkawinan itu.

Selama sepekan, DK merengek kepada istrinya untuk membayarkan uang sebesar Rp 4 juta kepada ayahnya dari hasil perkawinan mereka. Di lain pihak Ina enggan menuruti keinginan suaminya karena keluarganya sendiri menghabiskan biaya yang cukup banyak untuk merayakan pernikahannya. Akhirnya kedua pengantin baru itu sering terlibat pertengkaran yang mempersoalkan uang dari "gentong perkawinan".

Ujungnya pada Kamis (20/1), kedua pasangan itu terlibat pertengkaran hebat. Karena emosi, DK menampari istrinya hingga mengakibatkan luka memar di pelipis. Karena tidak tahan diperlakukan demikian oleh suaminya, Ina yang tengah hamil dua bulan itu kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Subang diantar saudara-saudaranya.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Wagiono ketika dihubungi Sabtu (22/1), membenarkan pihaknya menerima laporan tentang kekerasan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. "Soal itu masih terus diselidiki oleh polisi," katanya.

Di lain pihak, IK yang merupakan orang tua DK ketika ditemui hanya berkata singkat. "Ya itu hanya musibah," katanya seraya menghindar dari kejaran wartawan. (A-86)***

(sumber : pikiran rakyat)

Tidak ada komentar: